Untuk jenis pembayaran tersebut, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat. Hal ini karena proses tersebut memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dokumen tertentu. E-Samsat Jatim hanya melayani pembayaran pajak kendaraan untuk kategori pajak tahunan atau daftar ulang. Jika Anda ingin membayar pajak yang berkaitan dengan penggantian STNK atau perpanjangan lima https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bm.sc.bebasbayar&listing=bayarpajak_samsatjatim_online